Dinas Kesehatan DIY dan UPTD Diskes DIY telah Melaksanakan Pemusnahan 7.795.000 Arsip yang Telah Habis Masa Retensi
Pada Tahun 2018 Dinas Kesehatan DIY sudah melaksanakan Pemusnahan Arsip untuk Bidang Kesmas dan UPTD Diskes DIY yaitu Bapel Jamkesos. Tahun 2019 ini Dinas Kesehatan DIY kembali akan melaksanakan pemusnahan arsip untuk Bidang Sumber Daya Kesehatan dan UPTD Diskes DIY yaitu Bapel Jamkesos. Pada hari Jumat, 6 September 2019 telah dilakukan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip dan Penandatanganan Perjanijian dengan Pihak ke 3 (Tiga). Dalam penandatanganan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan DIY, Sekretaris Diskes DIY, dan pihak pihak yang berkompeten yaitu Biro Hukum, Inspektorat dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dan Tim Arsip Diskes DIY dan Bapel Jamkesos DIY serta dari Pihak ke Tiga.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan DIY telah menyampaikan bahwa Tujuan pemusnahan arsip adalah untuk mengurangi volume arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan telah melampaui jangka waktu penyimpanan, serta memberikan tempat/ruang bagi arsip yang baru. Dan pelaksanaan pemusnahan arsip ini dilakukan melalui prosedur perundang-undangan yang berlaku yang berdasar pada UU Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan. Disampaikan juga oleh Ka Diskes DIY bahwa jumlah arsip yang akan dimusnahkan pada Bidang Sumber Daya Kesehatan sebanyak 7.685.000 Berkas Arsip (Arsip dari Tahun 2000 - 2013) sedangkan pada Bapel Jamkesos Dinas Kesehatan DIY sebanyak 110 Berkas Arsip (Arsip dari Tahun 2008. – 2015). Dan jumlah total arsip yang dimusnahkan pada tahun 2019 sebanyak 7.795.000. Berkas Asrsip.
Kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh Kepala Diskes DIY, Sekretaris Diskes DIY, Kepala Subbagian Penyebarluasan dan JDIH Bagian Dokumentasi Hukum Biro Hukum Sekretaris Daerah DIY, Inspektorat DIY, Kepala Seksi Pengelola Arsip DPAD DIY serta dengan disaksikan oleh Tim Arsiparis DPAD DIY dan Tim Arsip Dinas Kesehatan DIY dan Bapel Jamkesos Diskes DIY. Selesai penandatanganan Berita Acara, Tim Arsip Dinas Kesehatan DIY dan Bapel Jamkesos langsung mengikuti dan mengawal arsip yang dibawa oleh pihak ke 3 (Tiga) menuju ke tempat pemusnahan yaitu Magelang.
Tim Arsip Dinas Kesehatan DIY maju teruuus...teruuus maju.......